Portal Nusantara News.id, PROBOLINGGO – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, tudingan serius mengarah pada oknum anggota kepolisian di Polres Probolinggo Kota yang disebut melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap terduga pelaku kasus narkoba.
Dua orang berinisial S dan D, warga Jalan KH Zainal Alim No. 54, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pemerasan oleh tiga oknum polisi. Keduanya sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 7 Februari 2026, di wilayah Mayangan, Kota Probolinggo, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Namun alih-alih diproses sesuai hukum yang berlaku, keduanya mengaku mengalami perlakuan yang jauh dari standar kemanusiaan. Dalam pengakuannya, para terduga tersangka disebut mengalami kekerasan fisik saat berada dalam penanganan oknum aparat tersebut.
Tak berhenti di situ, orang tua salah satu tersangka juga dikabarkan dimintai sejumlah uang sebagai “tebusan” agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. Nilainya tidak main-main, mencapai Rp30 juta. Setelah uang diserahkan, kedua terduga justru dilepaskan dalam kondisi mengenaskan.
Mereka ditinggalkan di terminal Kota Probolinggo dengan mata dan tangan dilakban, tanpa pendampingan, tanpa kejelasan hukum, seolah dilepas begitu saja setelah “transaksi” selesai.
“Penganiayaan dilakukan oleh tiga oknum anggota polisi,” ungkap salah satu sumber berdasarkan pengakuan korban.
Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Evan Andias melalui pesan WhatsApp mendapat respons singkat. Ia membantah kebenaran informasi tersebut.
“Mohon maaf, Anda narasi yang ke berapa??? Informasi yang Anda dapat tidaklah benar. Datangi saja, kan ada alamatnya, sesuai narasi tersebut. Kalau perlu bantu ungkap siapa yang melakukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya. Publik kini menanti langkah tegas dari institusi kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran serius ini. Jika benar terjadi, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi ujian integritas. Apakah akan diusut tuntas atau justru menguap tanpa jejak—seperti banyak kasus serupa yang berakhir tanpa kejelasan.(Pnn)

















