banner 1000x130
Hukum  

Keluarga Korban Pembunuhan Sidotopo Sekolahan II Desak Polisi Ungkap Kasus Secara Transparan

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, Surabaya — Keluarga korban pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. Hingga saat ini, pihak keluarga menilai masih banyak kejanggalan yang belum terungkap secara jelas kepada publik.

Kekecewaan keluarga muncul lantaran perkembangan penanganan kasus dinilai belum memberikan kepastian hukum yang tegas.

banner 1000x130

Terlebih, sebelumnya sempat beredar berbagai informasi berbeda terkait status para pelaku, mulai dari disebut telah ditangkap hingga adanya narasi bahwa pelaku menyerahkan diri kepada aparat.

Menurut pihak keluarga korban, perbedaan informasi tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang belum dibuka secara transparan dalam proses penyidikan.

“Yang kami inginkan hanya kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kasus pembunuhan ini terkesan tidak ditangani secara serius,” ungkap salah satu keluarga korban.

Selain meminta kepastian hukum, keluarga korban juga mendesak aparat kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang hingga kini belum diamankan.

Kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan lebih dari satu orang. Namun sampai saat ini, masyarakat masih mempertanyakan apakah seluruh pihak yang terlibat benar-benar telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Desakan agar kasus tersebut diusut tuntas pun terus mengalir dari masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penanganan formalitas, melainkan mampu membongkar secara menyeluruh motif, kronologi kejadian, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *