banner 1000x130
Hukum  

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Galis Pamekasan, Pengendara Motor Meninggal Dunia

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, minibus, dan truk tronton tangki terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di Desa Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/9/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

banner 1000x130

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jumat pagi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di wilayah Desa Artodung, Kecamatan Galis. Peristiwa ini melibatkan tiga unit kendaraan,” ujar Evan.

Tiga kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda dengan nomor polisi M 3094 XB yang dikendarai K (27), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kemudian minibus bernomor polisi L 1229 CBM yang dikemudikan RI (46), warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep, serta truk tronton tangki bernomor polisi L 8412 UQ yang dikemudikan ANR (26), warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor M 3094 XB yang dikendarai K dengan membonceng AW (42) melaju dari arah timur menuju barat.

Saat melaju, sepeda motor tersebut diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya hingga menabrak bagian belakang minibus L 1229 CBM.

“Diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah timur ke barat, pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga menabrak bagian belakang kendaraan minibus,” jelas Evan.

Usai menabrak minibus, sepeda motor tersebut terjatuh dan meluncur di badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton tangki L 8412 UQ.

Benturan kedua pun tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, K selaku pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sementara AW yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka ringan.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Polisi menyebut kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lokal lurus beraspal. Saat kejadian, cuaca cerah, jarak pandang bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu fokus, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *