Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN — Mengantisipasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Pamekasan menggelar rapat koordinasi bersama para pengawas SPBU se-Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/11/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E., M.H., sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam AKP Achmad Damhuri, S.H., Kasat Lantas AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi, S.H., Kanit Idik III Satreskrim Ipda Ali Makki, S.H., serta sekitar 20 pengawas SPBU.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa koordinasi tersebut bukan sekadar pertemuan formal, melainkan upaya menyerap persoalan nyata di lapangan dan mencari solusi bersama atas antrean BBM jenis Solar dan Pertalite.
“Rapat koordinasi ini kami laksanakan untuk menyamakan persepsi, menyerap keluhan maupun kendala dari rekan-rekan pengawas SPBU, serta mencari solusi terbaik. Kami ingin memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan tertib, lancar, serta situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Hendry.
Keterlambatan Pengiriman dan Lonjakan Konsumen Jadi Pemicu Antrean. Berdasarkan evaluasi yang disampaikan dalam rakor, antrean BBM belakangan ini dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan jadwal pengiriman dari PT Pertamina serta meningkatnya jumlah konsumen.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi secara serius agar tidak berkembang menjadi aksi panic buying, penumpukan kendaraan, hingga kemacetan lalu lintas di sekitar SPBU.
Polres Pamekasan pun mendorong pengelola SPBU untuk meningkatkan koordinasi dan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi stok serta jadwal kedatangan pasokan BBM.
Penyalahgunaan Barcode dan Pengisian Jerigen Jadi Perhatian. Dalam forum tersebut, sejumlah pengawas SPBU juga menyampaikan keluhan terkait tata cara pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen.
Menanggapi hal itu, Kompol Hendry menegaskan bahwa seluruh pelayanan harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen wajib sesuai peruntukan serta dilengkapi surat rekomendasi resmi.
Polisi juga menyoroti larangan penyalahgunaan barcode kendaraan roda empat (R4) untuk pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen, termasuk praktik pelayanan pengisian BBM di luar jam operasional atau saat SPBU telah tutup.
“Kami tekankan kepada seluruh petugas SPBU agar melayani masyarakat secara humanis, transparan, dan tertib, serta memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat, rekan media, maupun LSM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan pengisian BBM subsidi, termasuk penyalahgunaan barcode dan pelayanan di luar jam operasional, akan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan barcode mobil atau melayani pengisian saat SPBU sudah tutup, karena jika dilanggar pasti akan kami lakukan penindakan tegas,” tandas Kompol Hendry.
Patroli SPBU Ditingkatkan, Jadwal Pengiriman BBM Akan Dipublikasikan
Sebagai langkah konkret, Wakapolres menginstruksikan jajaran Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli rutin di sejumlah SPBU yang berpotensi mengalami antrean panjang.
Selain itu, disepakati penguatan komunikasi antara pengawas SPBU dan kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pamekasan, terkait informasi jadwal kedatangan armada pengiriman BBM.
Informasi tersebut akan menjadi dasar pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah penumpukan kendaraan di sekitar SPBU.
Wakapolres juga menugaskan Kasi Humas Polres Pamekasan untuk memperluas penyampaian imbauan kepada masyarakat serta menyebarluaskan flyer jadwal pengiriman BBM dari Pertamina.
Publikasi informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui SPBU yang memiliki ketersediaan stok, sehingga antrean tidak terpusat pada satu lokasi.
“Melalui publikasi informasi jadwal pengiriman BBM secara terbuka, masyarakat dapat mengetahui titik SPBU mana saja yang stoknya sedang tersedia. Dengan begitu, antrean kendaraan tidak menumpuk di satu SPBU saja,” jelasnya.
Kompol Hendry mengajak seluruh pengelola SPBU, masyarakat, dan pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pamekasan.
Rakor tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjawab persoalan antrean BBM, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.(pnn)

















