banner 1000x130
Hukum  

Apmp Jatim Kepung Grahadi: Bongkar Gurita Korupsi Rp596 M Bank Jatim hingga Skandal Dana Hibah di Era Khofifah

banner 120x600
banner 1000x130

 

Portal Nusantara News.id, Surabaya –Gelombang-aksi demonstrasi jilid lanjutan yang dimotori oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali mengguncang pusat Kota Surabaya. Membawa barisan massa di depan Rumah Dinas Gubernur Jatim (Grahadi), APMP Jatim dengan tegas menuntut dibentuknya *Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Jatim* guna membongkar tuntas skandal kejahatan perbankan dan karut-marut tata kelola keuangan daerah.

banner 1000x130

Aksi yang mengangkat tema besar desakan Pansus Angket ini tidak hanya menyoroti bobroknya tata kelola Bank Jatim, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban atas akumulasi gurita korupsi dan carut-marut birokrasi selama kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

*Gurita Kredit Fiktif dan Penjarahan Keuangan Bank Jatim*

Dalam orasinya, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma mengecam keras bobroknya manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur yang seharusnya menjadi benteng ekonomi kerakyatan, namun justru menjadi sarana bancakan elit. Skandal kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Jakarta serta carut-marut penyaluran kredit produktif Bank Jatim Pusat periode 2024–2025 dengan total indikasi mencapai Rp596 miliar menunjukkan telah terjadinya kegagalan sistemik (supervisory failure).

Fasilitas kredit triliunan rupiah tersebut diduga kuat dialirkan tanpa analisis modal kerja dan jaminan yang memadai kepada korporasi bermasalah seperti PT Widodo Makmur Unggas Tbk (PT WMU), CV Eka Karya Mandiri (CV EKM), PT Raja Brantas Jawa (PT RJB), PT Berkah Jaya Sejahtera (PT BJS), PT Propertindo Griya Utama (PT PGI), PT Anugerah Agung Sentosa (PT AAS), CV Bhakti Jaya (CV BJ), hingga CV Yudha. Massa aksi juga menyoroti dugaan pencatutan nama dan relasi kekuasaan di lingkaran Pemprov Jatim yang mencuat dalam fakta persidangan.

*Akumulasi Borok Birokrasi di Era Khofifah: Dari Hibah Pokir hingga Temuan BPK*

Selain skandal perbankan, APMP Jatim membawa daftar panjang karut-marut pengelolaan anggaran dan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa yang dinilai sarat pembiaran:

– *Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim:* Skandal penyelewengan dana hibah berbasis Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang melibatkan jaringan politik elit dan berujung pada penggeledahan serta penetapan tersangka oleh penegak hukum.

– *Kasus Pungli Dinas ESDM Jatim:* Praktik kotor birokrasi yang mencoreng sektor pelayanan perizinan energi di Jawa Timur.

– *Ribuan LPJ Hibah Mangkrak:* Setiap tahun terdapat ribuan penerima dana hibah yang tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

– *Temuan BPK Berulang & Lembaga Ganda:* LHP BPK Perwakilan Jatim secara konsisten menemukan masalah berulang mulai dari kelebihan bayar hingga kekurangan volume, serta maraknya yayasan/lembaga yang menerima hibah secara berturut-turut maupun menerima dana ganda dari SKPD berbeda dalam tahun anggaran yang sama.

– *Kepala Daerah Terkena OTT KPK:* Ditangkapnya sejumlah kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur oleh KPK menunjukkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari tingkat provinsi.

*Desak Pansus Angket dan Pertanggungjawaban Politik*

Acek Kusuma menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan (termasuk terbitnya Sprinlidik oleh Kejati Jatim) harus didukung secara politik melalui pengawasan parlemen daerah. Kehadiran APMP Jatim di Grahadi menuntut agar DPRD Jatim segera memaripurnakan pembentukan Pansus Angket Bank Jatim guna mengusut tuntas keterlibatan struktur Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Dewan Komisaris.

“Darah dan keringat rakyat Jawa Timur bukan untuk membayar fasilitas pejabat nakal! Kami menuntut transparansi total, audit menyeluruh terhadap ribuan LPJ hibah mangkrak, dan mendesak DPRD Jatim segera mengambil langkah politis lewat Pansus Angket untuk membersihkan Jawa Timur dari cengkeraman mafia anggaran!” tegas Acek di lokasi aksi.

APMP Jatim memastikan akan terus mengawal proses hukum di Kejaksaan Tinggi sekaligus mengeskalasi gerakan hingga seluruh aktor intelektual dan penikmat aliran dana haram diseret ke meja hijau.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *