Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Kertagena Daja, akses menuju Kecamatan Pakong, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu list merah bernomor polisi M 6871 CT yang dikendarai seorang pria berinisial S (70) dengan membonceng istrinya, M (75). Keduanya merupakan warga Dusun Kaduara, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Akibat kecelakaan tersebut, M (75) meninggal dunia, sedangkan suaminya, S (70), mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Kadur. Sepeda motor tersebut dikendarai S (70) yang berboncengan dengan istrinya, M (75),” ujar Evan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai S melaju dari arah utara. Saat melintasi jalan dengan kondisi menanjak dan menurun, pengendara berupaya menghindari sepeda motor lain yang berada di depannya.
Sepeda motor tersebut diketahui membawa muatan rumput dan tiba-tiba jatuh hingga terpental. Pengendara Vario kemudian berusaha menghindar, namun kehilangan kendali.
“Pengendara sepeda motor Vario bermaksud menghindar, namun kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan masuk ke area persawahan,” jelas Evan.
Benturan keras mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Kadur.
Namun, nyawa M (75) tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara S (70) mengalami luka berat dan dalam kondisi belum sadarkan diri sehingga dirujuk ke RSUD Smart Pamekasan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Personel Polsek Kadur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan TKP, mencatat keterangan para saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Evan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, menjaga jarak aman serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
“Utamanya saat melintasi jalur dengan kondisi jalan bergelombang, menanjak maupun menurun, pengendara harus lebih berhati-hati,” pungkasnya.(pnn)

















