Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Seorang pria berinisial MK (26), warga Palengaan Daja, diamankan warga setelah diduga mengambil satu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan satu botol Yakult tanpa membayar di sebuah toko kelontong di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan Ipda Yoni selaku Humas Polres Pamekasan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, total barang yang diduga diambil MK bernilai sekitar Rp14.500.
Peristiwa tersebut bermula ketika MK datang ke toko kelontong milik Wasikatul Ummah (33) dan meminta melakukan top up saldo DANA sebesar Rp500.000.
Namun, permintaan tersebut ditolak karena MK disebut tidak menyerahkan uang tunai sebagai pembayaran top up.
Setelah itu, MK diduga mengambil satu liter Pertalite yang dijual secara eceran serta satu botol Yakult. Barang tersebut kemudian dibawa pergi tanpa melakukan pembayaran.
Aksi tersebut diketahui pemilik toko. MK kemudian berusaha meninggalkan lokasi, namun dikejar oleh saksi Moh. Syaiful Anwari (31) bersama sejumlah warga.
Warga akhirnya berhasil mengamankan MK sebelum petugas kepolisian dari Polsek Tlanakan tiba di lokasi.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berlangsung. Status hukum MK selanjutnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Pnn)

















