banner 1000x130
Daerah  

FITNAH GMNI UNDERBOW PKI, KADER BANTENG PAMEKASAN OBRak-ABRIK KEMENAG, MAJALAH PLAT MERAH LUDES DIBAKAR!

Oplus_131072
banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Amarah kader Banteng benar-benar meledak. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Selasa (22/9/2026), mendadak mencekam dan dipenuhi lautan jaket merah hitam GMNI.

Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan mengepung kantor tersebut. Bukan tanpa alasan, mereka datang untuk menuntut harga diri organisasi yang diinjak-injak oleh tulisan ngawur di majalah milik negara.

banner 1000x130

Biang keroknya adalah Majalah MPA (Mimbar Pembangunan Agama) Edisi 105, majalah resmi plat merah milik Kanwil Kemenag Jatim. Di halaman 28-29, dengan judul “Awas Laten Bahaya Komunisme”, penulisnya dengan seenak jidat menulis bahwa GMNI adalah underbouw atau organisasi sayap dari PKI.

Tulisan sesat, tanpa riset, dan menyesatkan itu dianggap sebagai fitnah keji yang mencoreng marwah GMNI sebagai organisasi mahasiswa nasionalis terbesar warisan Bung Karno.

*SYUHADA MELEDAK: INI FITNAH KEJI! GMNI ITU SOEKARNOISME, BUKAN PKI!*

Korlap Aksi yang juga Ketua DPC GMNI Pamekasan, Syuhada, naik ke atas mobil komando dan berorasi dengan nada tinggi.

“Kawan-kawan GMNI Kabupaten Pamekasan datang ke sini karena kami sangat keberatan dan sangat dirugikan! Tulisan di Majalah MPA edisi 105 itu pembodohan publik! Tidak sesuai sejarah dan fakta! Itu fitnah!” teriak Syuhada.

Syuhada meluruskan, GMNI lahir 23 Maret 1954 di Surabaya, berideologi Marhaenisme ajaran murni Soekarno, setia pada Pancasila dan NKRI harga mati. Bukan komunis! PKI itu organisasi terlarang yang sudah dibubarkan lewat TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. Sementara GMNI adalah organisasi legal dan justru menjadi benteng Pancasila.

*DETIK-DETIK PANAS: MAJALAH DIBAKAR HIDUP-HIDUP DI HALAMAN KEMENAG*

Orasi yang awalnya tertib berubah jadi lautan emosi. Sebagai simbol perlawanan, massa GMNI melakukan aksi menyala. Di tengah halaman Kantor Kemenag Pamekasan, tumpukan Majalah MPA Edisi 105 ditumpuk menjadi satu, dibuka halaman 28-29 nya, lalu dibakar hidup-hidup!

Api langsung berkobar besar. Asap hitam pekat membumbung tinggi. Teriakan “MERDEKA! HIDUP GMNI!” pecah membahana. Majalah yang dibiayai uang negara tapi isinya fitnah itu ludes menjadi abu di depan mata pejabat Kemenag.

*4 TUNTUTAN DIKABULKAN TOTAL, KEMENAG TAK BERKUTIK!*

Korlap Syuhada melayangkan 4 tuntutan ultimatum dan semuanya dikabulkan tanpa sisa:

*1. KAKANWIL WAJIB MINTA MAAF TERBUKA – TERKABUL!* Surat permintaan maaf resmi sudah diteken dan disebar luas sejak malam sebelum aksi.

*2. REDAKSI DAN PENULIS DIPECAT – TERKABUL!* Penulis sudah minta maaf dan seluruh tim redaksi Majalah MPA resmi dinonaktifkan.

*3. KEPALA KEMENAG PAMEKASAN IKUT MINTA MAAF – TERKABUL!* Kepala Kemenag Pamekasan menyampaikan permintaan maaf terbuka di hadapan massa aksi.

*4. MAJALAH DITARIK & DIMUSNAHKAN TOTAL – TERKABUL!* Kanwil Kemenag Jatim menarik total majalah tersebut, dan di Pamekasan dimusnahkan dan dibakar bersama.

*HARAPAN SYUHADA: JADI EVALUASI TOTAL, JANGAN ZALIMI ORGANISASI LAIN!*

Di akhir orasinya setelah api pembakaran padam, Syuhada menyampaikan pesan dan harapan keras agar kejadian memalukan ini tidak terulang.

“Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi total bagi Kanwil Kemenag Jawa Timur agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Hal ini tidak hanya menjadi pelajaran terkait GMNI saja, tetapi juga agar tidak terjadi kepada organisasi-organisasi kawan-kawan lainnya. Karena hal tersebut sangat merugikan dan jelas sangat memancing amarah kader di lapangan. Ingat, PKI adalah organisasi terlarang dan sudah bubar sejak 1966,” pungkas Syuhada.

Aksi pun bubar dengan tertib dan damai setelah seluruh tuntutan dipenuhi. Abu sisa pembakaran majalah yang berserakan di halaman Kemenag menjadi saksi bisu kemenangan GMNI Pamekasan dalam menjaga marwah dan sejarah organisasi.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *