banner 1000x130
Daerah  

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Polres Pamekasan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Protokol

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Pamekasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan turun langsung melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Mahameru Lantas dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 10.00 WIB.

banner 1000x130

Dua lokasi menjadi sasaran kegiatan, yakni sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Pamekasan. Petugas menyasar kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang kedapatan parkir di kawasan dengan rambu larangan parkir.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H., dengan melibatkan KBO Satlantas IPDA Yoyok TC., S.H., Kanit Kamsel IPDA Dedy Dwi Purnomo, personel Unit Turjawali, Unit Tilang, serta lima personel Dishub Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 hari ini, personel Satlantas bersama rekan-rekan dari Dishub Kabupaten Pamekasan turun langsung menyisir sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Diponegoro. Fokus utamanya adalah memberikan sosialisasi dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di zona rambu larangan parkir,” ujar Evan.

Menurutnya, kebiasaan memarkir kendaraan di kawasan terlarang, terutama pada ruas jalan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, dapat menyebabkan penyempitan badan jalan dan menghambat kelancaran arus kendaraan.

Bahkan, kondisi tersebut berpotensi menciptakan titik kemacetan (troublespot) serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (blackspot).

Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan serta teguran langsung kepada pengendara yang melanggar.

“Petugas di lapangan memberikan imbauan secara humanis serta teguran langsung kepada para pelanggar agar segera memindahkan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Langkah preemtif dan preventif ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Polres Pamekasan berharap melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam Operasi Patuh Semeru 2026, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan area terlarang sebagai tempat parkir, serta memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan.

Dengan sinergi antara kepolisian, Dishub, dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *