Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Trunojoyo Pamekasan

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Warga di sekitar Jalan Trunojoyo, Pamekasan, digegerkan dengan penemuan sesosok pria berinisial D (48) yang ditemukan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 14 Desember 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penemuan berada di dekat Losmen Indomaret, salah satu titik strategis di kawasan tersebut.

Menurut Rahmat Kurniadi, Camat Kota Pamekasan, pria tersebut merupakan warga Jalan Trunojoyo Gang 9, Desa Laden, Pamekasan. “Kami turut berduka atas kejadian ini. D memang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Syaiful, membenarkan laporan penemuan mayat tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi di lokasi. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelas AKP Syaiful dalam pernyataan terpisah.

Warga sekitar yang pertama kali menemukan tubuh korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait dugaan penyebab kematian. Beberapa warga yang berada di lokasi menyebut korban terlihat tergeletak tanpa adanya tanda-tanda kekerasan, namun pihak kepolisian masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. Kami harap masyarakat dapat mempercayakan kasus ini kepada pihak berwajib,” tambah AKP Syaiful.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih mendalam. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses penyelidikan.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, dan pihak berwenang berkomitmen untuk segera memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan masyarakat.(Pnn)

Exit mobile version