Portal Nusantara News.id, Sampang,- Ratusan masyarakat guruduk kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Rabu (20/11/24).
Warga mendatangi Kantor PPS tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.
KH Mubarok selaku koordinator warga mengatakan, dari beberapa TPS yang ada, lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal warga.
Menurut Mubarok, salah satunya TPS 8 kurang lebih 97% pemilihnya berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS nya ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang jauh dari lokasi warga di DPT.
“Saya heran, dasarnya apa, kok bisa sepeti itu, padahal dalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih” ujarnya.
Selain TPS 8 tersebut, menurutnya, juga beberapa TPS diatur jauh permukiman warga,
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar KPU beserta jajaranya sapai ke tingkat KPPS, serius dan bijak menjalankan tugas, agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan dikemudian hari, Pungkasnya
Di tempat yang sama, Mahrus ketua PPK Kevamatan Robatal mengatakan, Kami tidak bisa memutuskan hal tersebut, kami serahkan atas kesepakatan forum, terutama para tokoh yang ikut hadir,
“Kami atas nama PPK mengikuti regulasi yang ada, tentunya yang terbaik, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti,” ujarnya.
Meski sempat alot, kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan TPS yang dipermasalahkan di serta penandatanganan berita acara, dan pernyataan oleh mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.
Abdal