PSU Pilkada Sampang, Paslon MANDAT Kalah 2 Kali Lipat
Portal Nusantara News.id, SAMPANG- Hasil penghitungan Pemugutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 di 2 TPS yang berbeda sudah selesai. Senin (2/12/2024).
Pasangan Calon Bupat – Wakil Bupati Mandat tidak puas dengan hasil Perolehan Pemungutan suara di 2 Kecamatan pada Pilkada 27 Oktober lalu, lantas Paslon MANDAT berusaha menempuh melalui Bawaslu untuk di laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pasalnya, Pasangan Calon Mandat Optimis menang di dua Kecamatan yang berbeda, Kecamatan Tojun dan Kecamatan Kedungdung, adapun hasil (PSU) yang telah terlaksana pada hari Senin (2/12/2024), tidak membuah kemenangan bagi Mandat tetapi sebaliknya, alias menambah kekalahan Dua kali lipat sebagai berikut :
– TPS 3 Dusun Gurbek Desa pangungsean Kecamatan Torjun
01. MANDAT. – 121 – Suara
02. JIMAD SAKTEH – 237 Suara,
– TPS 1 Desa / Kecamatan Kedungdung
01- MANDAT – 82 Suara
02 – JIMAD SAKTEH – 214 Suara
Total :
01- MANDAT – 203 Suara
02 – JIMAD SAKTEH – 451 Suara
Dengan hasil selisih 248 suara, di dua TPS tersebut, Paslon Jimad Sakteh kembali membawa keuntungan mengalahkan Paslon Mandat.
Paslon Nomer Urut 2, H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz AQ (Jimad Sakteh) Walau pilkada di ulang masih unggul jauh meninggalkan Paslon Nomer Urut 01, Ra Mamak dan H. Ab (Mandat).
Meskipun, PSU yang digelar di 2 lokasi: TPS 1 Desa Kedungdung dan TPS 3 Desa Pangongsean tipis harapan bagi Paslon Mandat, karena tidak bisa merubah hasil suara di Pilkada, pasalnya, Perolehan Paslon Jimad Sakteh tetap tidak bisa di otak atik perolehan suaranya, untuk memimpin kembali Sampang di periode 2025-2030, dengan persentase 53,5%.
Ahmad Toha salah satu Warga sekitar TPS 3 Pangungsean Saat di temui awak media, mengatakan, “Apa maksudnya Paslon 01 MANDAT”? Wong selisihnya sangat jauh, ibaratkan Bumi dan Langit artnya sangat tidak mungkin Mandat Menang”.Ucapnya
“Buktinya dua kali di lakukan Pencoblosan di tempat yang sama, Jimad Sakteh tetap menang dua kali lipat, Masya Allah”. tuturnya kepada Media.
Sementara, Ketua KPU Sampang Aliyanto saat meninjau langsung TPS 3 Pangongsean Torjun menyampaikan, proses PSU berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan aturan. Sebelum pelaksanaan, kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat. Hasil PSU harus dihormati,” tutur Aliyanto.
KPU Sampang menggelar PSU di 2 lokasi yang betbeda, sesuai rekomendasi Bawaslu Sampang, di 2 TPS, masing – masing Desa Pangongsean Kec. Torjun dan Desa Kedungdung Kec. Kedungdung. Dengan demikian, PSU tersebut tidak mempengarui atas Kemnangan perolehan Paslon Jimad Sakteh Pilkada Sampang 2024.
ABU