Portal Nusantara News.id, SAMPANG – Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan yang beriringan dengan rabat beton di Jalan Kabupaten Nyeloh-Kodek, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, menuai kritik tajam dari warga. Hasil proyek yang rampung pada Oktober 2024 tersebut dinilai buruk, dengan banyaknya plengsengan yang retak dan mengelupas meskipun belum difungsikan sepenuhnya.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (14/12/2024) menunjukkan kondisi proyek sangat memprihatinkan. Plengsengan yang seharusnya menjadi penahan untuk proyek rabat beton terlihat tidak kokoh, bahkan sebagian sudah mengalami kerusakan.
Warga menduga kuat bahwa material yang digunakan dalam proyek ini tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan.
Salah seorang warga setempat menyampaikan keprihatinannya kepada awak media. “Eman-eman proyek ini, Mas. Pemerintah sudah berupaya memajukan bangsa, tapi pelaksananya tidak bertanggung jawab. Proyek ini hanya bertahan seumur jagung, bagaimana Indonesia bisa maju kalau korupsi masih di depan mata?” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini terindikasi dilakukan semata-mata untuk keuntungan pribadi tanpa memperhatikan standar kualitas material. “Galian tanah dan material yang digunakan sepertinya tidak sesuai RAB. Ini bukti lemahnya pengawasan,” lanjutnya.
Warga setempat mendesak pemerintah, DPRD Sampang, dan penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap ada tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi seperti blacklist kepada pelaksana yang tidak mampu bekerja sesuai standar. Hal ini penting agar masalah serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
Selain itu, warga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kualitas pembangunan infrastruktur dapat terjamin, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan umum.
Proyek plengsengan dan rabat beton di Desa Kara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan konsistensi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan proyek infrastruktur ke depan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.(Pnn)
(ABU)