banner 1000x130
Hukum  

Proppo Diguncang! Satnarkoba Polres Pamekasan Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba, Satu Diduga Bandar

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Proppo.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Janglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Operasi yang berlangsung cepat tersebut berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkoba.

banner 1000x130

Dari tiga orang yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai bandar, sementara dua lainnya diduga sebagai pengguna. Petugas bergerak cepat sehingga para terduga pelaku tidak sempat melakukan perlawanan maupun melarikan diri.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pamekasan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Kehadiran aparat di lokasi menunjukkan bahwa wilayah Pamekasan tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 15.55 WIB, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Yanto, belum memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut.

“Proses masih berjalan,” ujar AKP Yanto singkat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas para terduga pelaku maupun jenis serta jumlah barang bukti yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polres Pamekasan juga belum merilis keterangan resmi terkait hasil operasi tersebut. Informasi lengkap mengenai identitas tersangka, barang bukti, serta konstruksi perkara diperkirakan akan disampaikan setelah proses penyidikan tahap awal selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pamekasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *