banner 1000x130

Kakek 81 Tahun Jadi Korban Gendam, Pelaku Asal Tlanakan Dibekuk Polisi di Sampang

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id-PAMEKASAN – Kasus penipuan dengan modus “gendam” yang menimpa seorang kakek lanjut usia akhirnya berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Terduga pelaku berinisial SA (49), warga Kecamatan Tlanakan, berhasil diamankan dalam penyergapan di wilayah Kabupaten Sampang, Selasa (14/4/2026) siang.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban berinisial IM (81), warga Desa Poto’an Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang merasa menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus gendam pada 10 April 2026.

banner 1000x130

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (15/4/2026), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat berada di wilayah hukum Polres Sampang.

“Terduga pelaku kami amankan pada Selasa siang sekitar pukul 13.48 WIB di Jalan Raya Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan pelaku, di antaranya satu buah jaket berwarna coklat, satu helm berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp11.150.000.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA terancam dijerat dengan Pasal 492 atau 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mengimbau warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti lansia.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *