Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berdasarkan pengalaman langsungnya sebagai jamaah haji reguler Kloter SUB-74 Embarkasi Surabaya.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah terkait fasilitas hotel yang ditempati jamaah selama berada di Madinah dan Makkah. Menurut Ansari, kondisi yang ditemuinya di lapangan berbeda dengan narasi peningkatan kualitas akomodasi yang selama ini disampaikan pemerintah.
“Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan adanya peningkatan kualitas layanan akomodasi bagi jamaah haji Indonesia. Namun berdasarkan pengalaman yang saya rasakan sebagai jamaah reguler, fasilitas hotel yang saya tempati masih tergolong standar dan terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi,” ujar Ansari.
Di Makkah, Ansari menempati Hotel Al-Ahbab Nomor 412 bersama jamaah Kloter SUB-74. Ia mencatat sejumlah kondisi yang menurutnya perlu menjadi perhatian, mulai dari kapasitas lift yang terbatas, ukuran kamar yang relatif sempit, hingga fasilitas dasar yang belum sepenuhnya tersedia.
Selain akomodasi, Ansari juga memberikan sejumlah catatan terkait pelayanan selama pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia mengapresiasi kecukupan konsumsi dan fasilitas tenda yang tersedia bagi jamaah. Namun demikian, pelayanan transportasi masih menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan jamaah.
Beberapa kendala yang ditemukan antara lain keterbatasan armada bus saat mobilisasi jamaah menuju Arafah, keterbatasan armada murur dari Muzdalifah ke Mina, hingga minimnya transportasi bagi jamaah yang kembali ke hotel setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina.
Menurut Ansari, berbagai catatan tersebut disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
“Tujuan dari evaluasi ini adalah memberikan masukan konstruktif agar pelayanan kepada jamaah haji Indonesia terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Ansari berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan berbagai pengalaman lapangan yang dialami jamaah sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

















