Portal Nusantara News.id, Sidoarjo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arif Susilo (AS), anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan karena dugaan bahwa Arif Susilo terlibat sebagai pengendali peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggeledahan berlangsung di rumah Arif yang berlokasi di Taman Indah Regency, Sidoarjo, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dari kasus narkoba yang sebelumnya melibatkan penangkapan di wilayah Lombok, NTB, yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB.
“Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” ujar Noer Wistanto, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kamis (5/12/2024).
Noer menjelaskan bahwa saat penggeledahan, Arif Susilo tidak ditemukan di lokasi karena ia telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat buku rekening atas nama Arif Susilo, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam pengendalian pengiriman narkoba ke NTB.
Kasus ini terungkap setelah BNN menangkap seorang tersangka bernama Fatah di NTB. Fatah, yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Arif saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB, berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba ini. Selain Fatah, ada pula tersangka lain bernama Erwin, yang kini mendekam di penjara Medan, Sumatera Utara. Erwin berperan sebagai penyedia sabu dalam jaringan tersebut.
“Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut,” ujar Noer.
Menurut data yang diperoleh, dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp 500 juta per kilogram dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram. Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram.
Selain menggeledah rumah Arif Susilo, BNNP Jatim juga tengah melakukan penggeledahan di rumah jaringan narkotika lainnya di wilayah Pasuruan untuk melengkapi bukti-bukti terkait.
“BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Noer Wistanto.(Red)