Hukum  

Tim Hukum Mimi Hidayana Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim, Singgung Motif Politik di Baliknya

Surabaya, Portalnusantaranews.id – Tim hukum relawan Hajah Mimik idayana, Wakil Bupati Sidoarjo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat sore (18/7/2025).

Laporan ini ditujukan kepada kelompok organisasi tertentu yang diduga menyebarkan informasi yang dianggap menyesatkan serta mencoreng reputasi Mimik Hidayana dan suaminya, H. Rahmat Muhajirin.

Ketua Bidang Hukum Relawan Mimik, Dimas Yemahura Alfarauq ,memimpin langsung pelaporan tersebut. Dalam konferensi pers di Surabaya, ia menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi yang disebarkan kelompok tersebut memuat berbagai tuduhan serius, termasuk keterlibatan H. Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian 2,5 ton minyak solar di Tuban, dugaan pencucian uang, serta praktik jual beli proyek dan pungli di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Isi surat mereka fitnah, tidak berdasar, dan menyudutkan tanpa fakta hukum. Nama Pak Rahmat disebut dalam kasus yang sudah inkrah, padahal sama sekali tidak ada dalam amar putusan,” tegas Dimas.

Lebih lanjut, Dimas mengungkapkan bahwa penyidik justru memberikan tanggapan bahwa laporan tersebut belum memenuhi unsur pidana. Ia menilai hal tersebut mencerminkan ketidakpahaman terhadap substansi hukum, khususnya terkait KUHP mengenai pencemaran nama baik.

“Kami kecewa terhadap respons penyidik. Ini bukan semata soal hukum, tapi menyangkut kehormatan publik figur yang difitnah tanpa dasar,” ujarnya.

Dimas juga menyebut adanya indikasi kuat bahwa penyebaran tuduhan ini merupakan bentuk penggiringan opini publik. Ia menduga, ada aktor intelektual yang sengaja memainkan isu ini demi kepentingan politik tertentu.

“Jangan sampai dinamika politik Sidoarjo dimanfaatkan untuk menyerang pribadi dan keluarga pejabat yang tengah menjalankan tugasnya. Ini bisa memperkeruh situasi dan merusak kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa tim hukum akan mendorong Mimik idayana dan H. Rahmat Muhajirin untuk membuat laporan pribadi agar kasus ini bisa ditangani secara lebih menyeluruh. Bila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, para relawan berencana menggelar aksi damai di depan Polda Jatim.

“Ibu Mimik bahkan H+1 setelah operasi langsung kembali bekerja. Ini bukti dedikasi yang seharusnya dihargai, bukan difitnah,” tegas Dimas menutup pernyataannya.

Laporan tersebut saat ini telah diterima secara administratif oleh Polda Jatim dan akan menjadi bahan kajian hukum lebih lanjut oleh tim relawan. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.(Bila)

Exit mobile version