Hukum  

Skandal Narkoba di Lapas Kelas IIA Pamekasan: Oknum Petugas Diduga Terlibat

PortalNusantaraNews.id, Pamekasan – Lapas Kelas IIA Pamekasan kembali menjadi sorotan setelah dugaan peredaran narkoba jenis sabu di dalamnya mencuat. Menurut sumber anonim, blok B diduga menjadi pusat transaksi sabu yang dikendalikan oleh napi dengan perlindungan oknum petugas lapas.

“Banyak yang berjualan sabu di blok B yang dikendalikan oleh Pak inisial D selaku penjaga Kantin Lapas. Harga per paket kecil bisa mencapai Rp700 ribu dan pasti dibeli oleh para napi. Kebanyakan napi di sini juga bekerja sebagai penipu online,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan bahwa jika ada napi yang ketahuan menggunakan HP atau terlibat peredaran narkoba, mereka harus membayar sejumlah uang kepada Pak D untuk menghindari hukuman. “Kalau ketahuan bawa HP, napi bisa dimintai uang hingga Rp12 juta. Begitu juga jika ada napi yang dinyatakan positif narkoba, bisa ditebus dengan Rp12 juta untuk menghindari hukuman lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, terdapat kamar istimewa di blok H kamar 5, yang dikabarkan memiliki fasilitas layaknya hotel dengan AC. “Napi di kamar ini sering melakukan penipuan online dengan nilai ratusan juta rupiah. Setiap bulan, mereka membayar kepada Pak D untuk tetap mendapatkan fasilitas istimewa,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan ini, pihak lapas melalui Pak Restu menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan terus berusaha membersihkan lapas sesuai dengan komitmen Kalapas yang baru,” ujar Pak Restu pada Rabu (29/01/2025).

Dugaan peredaran narkoba ini mencuat setelah aksi demonstrasi oleh sebuah aliansi masyarakat yang menyoroti permasalahan serupa. Jatmiko, perwakilan dari LSM, menduga bahwa upaya pembersihan yang dilakukan oleh pihak lapas hanya sekadar respons terhadap aksi demonstrasi yang sempat viral sebelumnya.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal yang mengguncang institusi pemasyarakatan di Indonesia. Diperlukan tindakan tegas dan investigasi menyeluruh untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari praktik ilegal yang melibatkan oknum petugas.(Tim)

Exit mobile version