banner 1000x130
Hukum  

Respons Cepat Polres Pamekasan! Polisi Klarifikasi Dugaan Perusakan Tanaman Tembakau yang Viral di Media Sosial

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id,PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya unggahan viral di media sosial Instagram Karimata FM terkait dugaan perusakan tanaman tembakau milik warga di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/7/2026).

Melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu, kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian guna memastikan fakta di lapangan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

banner 1000x130

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi yang beredar di media sosial agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Hasil pengecekan menunjukkan tanaman tembakau tersebut merupakan milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang ditanam di lahan parcaton Kelurahan Barurambat Timur, tepatnya di RT 001/RW 002 di depan Kantor Kelurahan Bartim. Peristiwa itu diketahui pemilik lahan sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanaman.

Dari hasil verifikasi di lokasi, kepolisian memastikan kerusakan yang terjadi tidak bersifat masif sebagaimana dugaan yang berkembang di media sosial.

Kerusakan hanya ditemukan pada sekitar tiga lembar daun pucuk tembakau serta beberapa daun bagian bawah.

Selain itu, petugas juga menemukan botol bekas minuman keras (miras) di sekitar area persawahan. Berdasarkan temuan tersebut, diduga kerusakan tanaman dilakukan oleh oknum pemuda yang sebelumnya berkumpul di lokasi pada malam hari.

“Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras. Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari,” jelas IPDA Yoni.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Bartim, kawasan jalan di depan kantor kelurahan memang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh sekelompok pemuda dari luar wilayah Barurambat Timur pada pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Bahkan, warga bersama tokoh masyarakat sebelumnya telah mengoleskan oli bekas di area tersebut sebagai upaya pencegahan.

Menindaklanjuti hasil pengecekan tersebut, Polres Pamekasan mengambil langkah preventif dengan meningkatkan patroli rutin melalui Unit Patroli 14.21 Polsek Pademawu pada jam-jam yang dianggap rawan.

Selain patroli, personel kepolisian juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang masih kedapatan berkumpul di lokasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merugikan masyarakat.

“Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut. Personel juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas atau kejadian yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *