Proyek SDN Ragung 2 Langgar RAB, DPRD Sampang Lakukan Sidak

PORTAL NUSANTARA NEWS.id, SAMPANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi SDN Ragung 2 di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sidak yang berlangsung pada Senin (09/12/2024) pukul 13.13 WIB tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek sesuai jadwal.

Ketua Komisi IV, Mahfud, menyampaikan bahwa salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan kusen bekas. Padahal, dalam RAB tercantum bahwa kusen-kusen tersebut harus diganti dengan yang baru. Kusen bekas tersebut hanya dicat ulang agar terlihat baru. Selain itu, pekerjaan plafon yang seharusnya selesai hingga saat ini masih terbengkalai.

“Kami melihat banyak item pekerjaan yang tidak sesuai RAB. Ini tentu sangat merugikan karena bisa berdampak pada kualitas rehabilitasi sekolah,” ujar Mahfud.

Komisi IV menegaskan bahwa pengawasan seperti ini merupakan tanggung jawab mereka dalam memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan. Mereka menekankan pentingnya spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pelanggaran ini terus berlanjut, kami akan merekomendasikan langkah tegas, termasuk melibatkan pihak berwenang,” tambahnya.

Komisi IV juga mendesak kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera memperbaiki semua pelanggaran tersebut agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian proyek tepat waktu, dengan kualitas yang sesuai standar, sehingga fasilitas pendidikan di SDN Ragung 2 dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Pengawasan ketat dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang diharapkan mampu menjadi contoh penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

ABU

Exit mobile version