banner 1000x130
Hukum  

Pengendara Motor Terluka, Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id,PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu malam (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus berwarna hitam dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.

banner 1000x130

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, minibus berwarna hitam yang identitas maupun nomor polisinya masih dalam penyelidikan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ yang dikendarai Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindari.

Usai terjadi tabrakan, pengemudi minibus hitam tidak berhenti untuk memberikan pertolongan maupun bertanggung jawab, melainkan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Petugas menyebut kondisi jalan di lokasi berupa jalan lokal beraspal lurus dengan cuaca cerah, pandangan bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

Akibat kecelakaan tersebut, Subaidi mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis. Selain korban luka, insiden itu juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.

Kasihumas Polres Pamekasan menegaskan bahwa kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pengemudi minibus hitam yang melarikan diri.

“Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan agar secara kooperatif segera menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengajak masyarakat yang melihat kejadian atau memiliki rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama.

Hingga kini, kasus tabrak lari tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan. Polisi memastikan akan terus melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku guna menegakkan proses hukum serta memberikan kepastian hukum bagi korban.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *