banner 1000x130
Hukum  

Lima Tahun Buron, DPO Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Pamekasan

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id,PAMEKASAN – Setelah menjadi buronan selama kurang lebih lima tahun, tersangka berinisial MLA, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7,8 miliar, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan.

Kepastian penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama. Ia menyampaikan bahwa tersangka yang telah diburu sejak tahun 2020 itu kini telah berada di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

banner 1000x130

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.»

Menurutnya, keberhasilan mengamankan tersangka merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menuntaskan perkara yang telah lama menjadi perhatian para korban.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi tersebut diketahui menyebabkan kerugian hingga Rp7,8 miliar dan melibatkan belasan korban. Dengan tertangkapnya MLA, penyidik kini memiliki peluang untuk mengembangkan penyelidikan serta melengkapi berkas perkara.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci terkait lokasi persembunyian tersangka, kronologi penangkapan, maupun barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi penangkapan berlangsung.

IPDA Yoni menegaskan seluruh informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mendalami peran, alur dugaan tindak pidana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *