banner 1000x130
Hukum  

Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Surabaya Jadi Sorotan, Publik Minta Kasus Diusut Tuntas

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, Surabaya – Lambatnya penanganan dugaan kasus pencurian kabel Telkom di kawasan Rungkut Industri II dan Jemursari, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Meski peristiwa tersebut telah terjadi beberapa bulan lalu, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dari proses penyidikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian hukum atas perkara yang dinilai menyangkut perlindungan aset vital telekomunikasi. Publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.

banner 1000x130

Sorotan semakin menguat menjelang pergantian jabatan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dari AKBP Edy Herwiyanto kepada AKBP David Manurung. Masyarakat berharap pergantian kepemimpinan tidak menghambat proses penegakan hukum dan justru menjadi momentum untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat menginginkan kepastian hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar H. Wawan, yang berharap penyidikan dilakukan secara transparan sehingga dapat memberikan kepastian kepada publik.

Harapan tersebut juga merujuk pada keterangan yang sebelumnya disampaikan pihak PT PRM melalui Sholahudin Al Ayyubi. Dalam keterangannya, aktivitas penarikan kabel yang menjadi sorotan disebut bukan merupakan pekerjaan resmi PT PRM. Selain itu, perusahaan disebut sedang dalam status hold, sehingga menurut penjelasan tersebut aktivitas dimaksud tidak dapat dikategorikan sebagai pekerjaan resmi perusahaan.

Berdasarkan hal itu, H. Wawan mempertanyakan apakah terdapat kendala dalam proses penyidikan sehingga hingga kini perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Ia berharap AKBP Edy Herwiyanto dapat menuntaskan proses penyidikan secara maksimal sebelum berpindah tugas.

Sementara itu, kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP David Manurung, masyarakat menaruh harapan agar memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap melalui proses penyidikan yang profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju kepada PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan BUMN yang memiliki aset jaringan telekomunikasi. Masyarakat menilai pengamanan terhadap infrastruktur telekomunikasi perlu diperkuat mengingat dugaan pencurian kabel tembaga Telkom masih kerap terjadi dan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan, negara, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Oleh karena itu, masyarakat meminta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, untuk memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset perusahaan, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan jaringan serta mekanisme penanganan dugaan pencurian kabel, khususnya di wilayah Surabaya.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang menjadi bagian dari layanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari penyidik Polrestabes Surabaya mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut, termasuk terkait ada atau tidaknya penetapan tersangka maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dianggap belum bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *