Hukum  

Ketua DPD LIRA Pamekasan Akan Laporkan PJ Desa Larangan Slampar Terkait Dugaan Penyimpangan DD & ADD 2023-2024

Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet, mengungkapkan akan melaporkan Penjabat (PJ) Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran 2023-2024. Senin, 27/01/25.

Dalam keterangannya, Slamet menyebutkan bahwa dirinya menerima laporan dari salah satu tokoh masyarakat setempat, yang identitasnya dirahasiakan. “Saya mendapat telepon dari tokoh masyarakat yang menyampaikan bahwa banyak pekerjaan di Desa Larangan Slampar selama 2023 hingga 2024 yang tidak sesuai standar, bahkan hanya bertahan seumur jagung,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, temuan tersebut sangat mengkhawatirkan. Salah satu bukti adalah pekerjaan fisik yang ambruk, sehingga menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi. “Kami telah mendokumentasikan beberapa bukti berupa foto kondisi pekerjaan di lapangan yang kami nilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi teknis,” tambahnya.

Slamet memastikan pihaknya akan segera memasukkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis minggu ini. “Kami tidak hanya melaporkan, tapi juga akan mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Ia berharap laporan ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan dengan maksimal.(Pnn)

Exit mobile version