Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Segera Laporkan Dugaan Kecurangan ADD & DD Tahun 2019-2024 di Desa Jarin

Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Program pembangunan desa yang dibiayai oleh anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang biasa disebut Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), telah menjadi sorotan utama para pegiat anti-korupsi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pamekasan. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, pengelolaan ADD dan DD di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi perbincangan hangat.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, mengungkapkan rencananya untuk segera melaporkan dugaan adanya kecurangan dalam penggunaan anggaran tersebut. Jum’at 06/12/24

Menurut Slamet Riyadi, potensi kecurangan terkait penggunaan ADD dan DD di Desa Jarin cukup besar, mengingat banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari DD, ADD, serta bantuan keuangan dari APBD II, APBD I, hingga bantuan dari APBN. “Kami menduga adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaan yang dilakukan dan ketidakcocokan administrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ungkap Slamet.

Slamet menambahkan, hasil musyawarah bersama pengurus LIRA sepakat untuk menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Melalui laporan ini, LIRA berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Jarin.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, diharapkan pengelolaan dana desa di masa depan bisa lebih baik, bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.

Kasus dugaan kecurangan dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Jarin menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan yang efektif dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.

Laporan ini diharapkan dapat memicu kesadaran dan perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(Red)

 

Exit mobile version