Portal Nusantara News.id, Jakarta – Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengusutan tersebut, kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat digeledah pada Rabu (3/6/2026).
Tak lama setelah proses penggeledahan berlangsung, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol saat digiring keluar oleh aparat penegak hukum.
Langkah hukum itu terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Pergantian mendadak tersebut memicu sorotan publik terkait dugaan persoalan internal dalam pengelolaan program MBG yang selama ini menjadi program strategis nasional.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Pengusutan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) juga mengakui bahwa dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu alasan utama pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya. Dugaan tersebut dinilai mencederai semangat program pemenuhan gizi nasional yang seharusnya berpihak pada masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memperbaiki tata kelola serta meminta seluruh unsur pemerintahan menjauhi praktik pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pasal yang disangkakan maupun besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik mengingat program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.(Pnn)

















