banner 1000x130
Hukum  

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Mencuat, Dinkes Ungkap Kronologi dan Alasan Tindakan Operasi

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id,PAMEKASAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Pamekasan.

 

banner 1000x130

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan, sekaligus untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan medis yang diberikan rumah sakit sudah sesuai prosedur.

 

“Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan,” ujar Saifuddin kepada media.

 

Dari hasil klarifikasi, terungkap fakta baru. Sebelum menjalani operasi di RS Larasati, pasien terlebih dahulu mendapatkan penanganan di RSUD Smart Pamekasan. Saat itu, pasien disarankan untuk melanjutkan pengobatan ke salah satu rumah sakit rujukan di Surabaya, Kamis 30 Juli 2026.

 

Namun, sebelum berangkat ke Surabaya, pasien memilih berkonsultasi dengan dokter di Pamekasan dan akhirnya memutuskan menjalani tindakan operasi di RS Larasati.

 

“Berdasarkan penjelasan yang kami terima, tindakan medis yang dilakukan RS Larasati telah mendapat persetujuan dari pasien dan keluarga,” jelas Saifuddin.

 

Ia menegaskan, secara regulasi dokter maupun rumah sakit tidak dapat melakukan tindakan operasi tanpa adanya persetujuan tertulis dari pasien atau keluarganya.

 

“Ketika pasien atau keluarga setuju dilakukan tindakan, maka pihak RS Larasati melakukan tindakan. Itu merupakan solusi yang diberikan dokter karena pasien saat itu mengeluhkan kesakitan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Saifuddin menjelaskan, dalam praktik kedokteran setiap dokter memiliki _clinical judgment_ atau pertimbangan profesional yang bisa berbeda dalam menentukan langkah penanganan terhadap pasien.

 

Terkait kondisi terkini, Saifuddin menyebut pasien kini telah dirujuk kembali ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

 

“Pasien juga sudah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan saat ini kondisinya dalam proses perbaikan,” tandasnya.

 

Kasus dugaan malapraktik ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Pamekasan. Dinkes Pamekasan berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya agar pelayanan tetap sesuai standar.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *