banner 1000x130
Hukum  

Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Kasus Dugaan Membawa Kabur Anak Berlanjut ke Jalur Hukum

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Kasus orang hilang yang sempat menimpa Rehana kini memasuki babak baru. Ayah kandung korban, Sunarto, resmi melaporkan seorang pria bernama Rudi ke Polres Pamekasan atas dugaan membawa kabur anaknya yang masih di bawah umur selama kurang lebih satu pekan.

Pelaporan tersebut dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan. Sunarto berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 1000x130

Dalam proses pelaporan, Sunarto datang bersama putrinya, Rehana, serta didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, SH. Pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai prosedur dan hak-hak korban mendapatkan perlindungan selama penanganan perkara berlangsung.

Sunarto mengungkapkan, anaknya kembali ke rumah pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Rehana diantar oleh seorang pria yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Setibanya di rumah, Rehana kemudian menceritakan sejumlah hal yang dialaminya kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp. Salah satu informasi yang disampaikan adalah identitas orang yang mengantarnya pulang.

“Anak saya Rehana bilang kalau orang yang ngantar itu mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana ke saya lewat WhatsApp-nya,” ujar Sunarto saat membuat laporan di Satreskrim Polres Pamekasan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Mohammad Taufik, SH, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan membawa kabur anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus diproses secara profesional dan transparan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban maupun keluarganya,” tegas Taufik.

Dengan dilayangkannya laporan resmi tersebut, keluarga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Rudi serta mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan guna mengungkap fakta secara utuh.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman atas laporan yang diterima. Penyidik juga dijadwalkan memeriksa Rehana beserta sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dalam perkara dugaan membawa kabur anak di bawah umur tersebut.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *