Portal Nusantara News,id. BANGKALAN – Isu industrialisasi di Madura kembali mencuat setelah pemerintah pusat mempersilakan investor Tiongkok membangun kawasan industri di Bangkalan. Rencana ini memunculkan kekhawatiran lama dari para ulama dan tokoh Madura agar warga lokal tidak terpinggirkan seperti yang terjadi di Batam.
Hal tersebut disampaikan KH.R. Ali Badri Zaini, tokoh masyarakat asal Blega, Madura.
Sejarah Panjang: Dari Wacana Jembatan ke Syarat “Tanpa Industri”
Isu industrialisasi Madura sebenarnya bukan hal baru. Wacana ini sudah muncul sejak akhir masa Orde Baru bersamaan dengan rencana Jembatan Surabaya-Madura.
Saat itu, para kiai Madura melakukan kajian langsung ke Batam. Hasilnya cukup mengejutkan. Menurut para kiai, industrialisasi di Batam justru “memakan” warga lokal hingga terpinggirkan di tanahnya sendiri.
Atas dasar itu, pada era Reformasi para ulama Madura menyetujui pembangunan Jembatan Suramadu dengan satu syarat: tidak ada industrialisasi. Jembatan pun akhirnya terbangun.
Rencana Pemerintah dan Masuknya Investor Tiongkok
Pemerintah sebelumnya membentuk Badan Pembangunan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) untuk menyusun tata ruang ekonomi dari Bangkalan sampai Sumenep. Bangkalan diproyeksikan sebagai penyangga utama Surabaya, dengan konsep mirip Gerbang Kertosusilo.
Namun, BPWS resmi dibubarkan pada 2020 di masa pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nasib masterplan-nya menjadi tidak jelas.
Enam tahun berselang, di era pemerintahan Presiden Prabowo, investor Tiongkok kembali dipersilakan masuk untuk membangun industri di Bangkalan. Rencananya adalah pembukaan “Kawasan Industri Wiraraja Madura” dengan skema government to government yang diproyeksi berskala besar.
Kekhawatiran “Batamisasi” dan Kesiapan SDM Lokal
Kekhawatiran para kiai pun muncul kembali. Ada potensi terjadi “Batamisasi” di Madura, di mana lapangan kerja di kawasan industri tidak dinikmati warga lokal dan orang Madura hanya menjadi “tamu di rumah sendiri”.
Kekhawatiran ini dinilai berdasar. Data menunjukkan IPM terendah di Jawa Timur berada di Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. Rata-rata lama sekolah di Bangkalan hanya 11 tahun. Artinya, mayoritas warga hanya menempuh pendidikan sampai SD-SMP.
Padahal, syarat minimal untuk bekerja di pabrik-pabrik formal di Surabaya dan sekitarnya umumnya adalah lulusan SMA.
KH.R. Ali Badri Zaini juga menyayangkan jika investor masuk tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan para tokoh masyarakat dan ulama di Madura.
Dorongan Mitigasi dan Musyawarah Beliau menekankan pentingnya mitigasi sebelum industrialisasi berjalan. Mitigasi meliputi pengumpulan data, pemetaan skenario industri, identifikasi risiko, dan perumusan langkah antisipasi.
“Setelah mitigasi lengkap, hal ini harus diangkat menjadi kesepakatan bersama agar terjadi win-win solution bagi semua pihak. Tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa,” imbuh KH.R. Ali Badri Zaini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah dan investor belum memberikan keterangan resmi terkait detail dan jadwal pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura.(Pnn)

















