banner 1000x130
Daerah  

TIGA SURPRES, RUMOR PALSU, DAN JASA LUAR BIASA SEORANG KAPOLRI

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, Jakarta, 11 Agustus 2026. Pada Senin, 10 Agustus 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan tiga Surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ketiga surat itu berkaitan dengan calon Gubernur Bank Indonesia, calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta calon Duta Besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat. Tidak satu pun surat yang dibawa menyebutkan pergantian Kapolri.

Fakta sederhana ini ternyata menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang selama beberapa hari menyebarkan isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berulang kali Istana, Pimpinan DPR, maupun Komisi III DPR menyatakan surat tersebut tidak pernah ada. Namun bisikan anonim terus mengalir, nama-nama calon pengganti diedarkan, dan pernyataan pejabat dipelintir seolah-olah itu adalah sinyal resmi. Padahal, hingga surat-surat resmi itu diserahkan, Surpres pergantian Kapolri sama sekali tidak pernah lahir.

banner 1000x130

Artinya: isu pergantian Kapolri bukan sekadar kesalahpahaman biasa. Ia adalah operasi politik yang terencana. Kabar tanpa dokumen dilempar ke ruang publik, seolah-olah keputusan negara telah diambil. Yang lebih mengkhawatirkan adalah pola waktunya. Rumor pergantian menguat justru setelah Polri membongkar perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Narasi dibangun seolah-olah Presiden kecewa kepada Kapolri. Padahal, Istana dan Partai Gerindra telah membantah pengaitan nama Presiden tersebut. Kuasa hukum Febrie pun akhirnya meminta maaf kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Di balik isu yang bergulir itu, setidaknya terdapat tiga kepentingan berbeda yang menyatu menjadi satu gelombang suara:

Pertama, kepentingan suksesi internal: isu pergantian seketika menghidupkan bursa calon, menguji nama-nama perwira tinggi, dan menanamkan ketidakpastian di tubuh institusi yang sedang menangani perkara besar.

Kedua, kepentingan pihak yang merasa terancam oleh penyidikan yang sedang berjalan: dengan mengalihkan perhatian publik kepada spekulasi pergantian, maka pertanyaan sesungguhnya, dari mana asal uang dan emas yang disita itu, ikut terbenam.

Ketiga, desakan sah dari kelompok reformasi dan oposisi yang memang secara terbuka menyuarakan perlunya perubahan. Namun pendapat yang wajar berbeda jauh dengan informasi palsu yang diciptakan seolah-olah keputusan negara telah diambil.

Di samping itu, suara publik juga wajar menyoroti satu hal yang tidak dapat diabaikan: masa jabatan Kapolri yang kini telah melampaui lima tahun menjadikannya salah satu yang terlama memangku jabatan tersebut. Banyak yang menilai durasi ini tidak lazim dan memunculkan berbagai tafsir. Tak sedikit pula yang beranggapan bahwa sosok ini adalah titipan dari Presiden ke-7, sehingga Presiden yang sekarang merasa segan atau enggan untuk mengambil keputusan. Anggapan ini melebar dan memperkuat desakan agar pergantian segera dilakukan. Pandangan-pandangan tersebut wajar tumbuh di ruang publik. Namun pertanyaan yang lebih mendasar tetap layak diajukan: apakah pergantian jabatan semata-mata diukur dari lamanya waktu menjabat, atau justru lebih utama dinilai dari apa yang telah dihasilkan dan bagaimana kinerjanya bagi rakyat? Dan apakah pertimbangan perasaan segan kepada pendahulu seharusnya lebih berat daripada penilaian atas pengabdian nyata yang telah diberikan kepada negeri?

Jika ditimbang dengan jasa-jasa nyata yang telah diberikan, jawabannya tampak semakin terang. Di bawah kepemimpinannya, Polri tidak hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Polri hadir di garis depan ketika negara menghadapi pandemi Covid-19, mengerahkan puluhan ribu personel sebagai vaksinator, mendistribusikan puluhan juta dosis vaksin, dan menyelamatkan nyawa rakyat di tengah krisis kesehatan terberat. Polri kemudian mengamankan salah satu Pemilu terbesar dan paling rumit di dunia, memastikan kompetisi politik yang keras tidak berubah menjadi konflik di jalanan, serta menjaga transisi pemerintahan berjalan damai. Penghargaan atas keamanan Pemilu itu datang bukan hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari pengamat internasional.

Dalam penanggulangan terorisme, Indonesia mencatat tiga tahun tanpa serangan terbuka. Ratusan tersangka ditangkap, puluhan rencana serangan digagalkan sebelum terjadi. Di sisi lain, perang terhadap narkotika menunjukkan skala yang sama beratnya: puluhan ribu perkara diungkap, barang bukti bernilai triliunan rupiah disita, dan jutaan jiwa terselamatkan dari ancaman kerusakan. Yang tak kalah penting, Polri berani membongkar kebusukan di dalam rumah sendiri. Kasus-kasus besar di lingkungan kepolisian diproses tanpa pandang pangkat, tanpa pandang pengaruh. Dan ketika penyidikan menyentuh pejabat tinggi di luar Polri pun, keberanian itu tidak luntur. Itu bukan kelemahan institusi; itu justru bukti bahwa ada keinginan sungguh-sungguh untuk menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu.

Kemudian, Polri turun ke sawah. Jaringan teritorial kepolisian yang menjangkau hingga ke desa-desa diubah menjadi kekuatan pendukung ketahanan pangan. Hasilnya terukur nyata: Indonesia mencapai swasembada beras pada 2025, produksi melonjak, cadangan tertinggi sepanjang sejarah tercatat, dan pendapatan petani meningkat pesat. Polri juga membangun ribuan satuan pelayanan gizi yang melayani jutaan rakyat, menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dan menjangkau wilayah-wilayah terluar yang jarang disentuh layanan negara.

Kepercayaan publik pun bergerak naik secara konsisten. Survei menunjukkan lebih dari 80 persen rakyat mempercayai Polri. Penilaian internasional menempatkan Indonesia di jajaran negara dengan persepsi keamanan tertinggi di dunia. Penghargaan dari negara sahabat pun berdatangan. Semua itu membuktikan bahwa pengabdiannya tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga diakui dunia luar.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia Utama diberikan kepada mereka yang telah memberikan jasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara. Ukurannya bukan sekadar menjalankan tugas rutin, melainkan memberikan dampak yang meluas, mendalam, dan bermanfaat bagi seluruh bangsa. Jika melihat rekam jejak yang telah dipaparkan di atas, maka argumentasi untuk menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak sangat layak dan sepadan. Bukan karena sanjungan, bukan pula karena kedekatan, melainkan karena fakta-fakta nyata yang telah diberikan kepada negeri ini.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan penilaian yang sangat positif atas kinerja Kapolri. Data nasional membuktikan alasan kebanggaan itu. Undang-undang menyediakan tempat bagi jasa-jasa luar biasa tersebut. Maka, di tengah segala rumor yang sengaja diciptakan untuk melemahkan posisinya, pemberian tanda kehormatan tertinggi adalah pengakuan yang paling sepadan. Bukan untuk seseorang semata, melainkan untuk semangat pengabdian yang tetap tegak, meski diterpa badai fitnah, meski diupayakan digoyahkan dari segala arah.

Tiga Surpres yang diserahkan ke DPR pada 10 Agustus lalu telah berbicara lebih keras daripada ribuan rumor yang beredar. Tidak ada surat pergantian Kapolri. Artinya, seluruh isu yang beredar selama ini adalah rekayasa. Dan justru di tengah rekayasa itulah, jasa-jasa nyata yang telah diberikan kepada bangsa menjadi semakin terang benderang.(pnn)

 

 

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *