Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan serta menuntut pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.
Aksi tersebut dipicu oleh berbagai keluhan dan keresahan terkait pelaksanaan MBG di lapangan. Massa menyoroti sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Dalam orasinya, PMII menuntut kehadiran Korwil BGN Pamekasan untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Namun, hingga aksi berlangsung, Hariyanto tidak hadir memenuhi tuntutan demonstran.
Sebagai gantinya, dialog terbuka digelar antara perwakilan mahasiswa dengan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto, serta sejumlah pimpinan fraksi DPRD yang turut hadir menyerap aspirasi massa.
Di hadapan ratusan demonstran, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyatakan dukungannya terhadap evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korwil BGN Pamekasan.
“Kalau hasil evaluasi korwil memang harus diganti, ya diganti,” tegas Ali Masykur saat menemui massa aksi.
Ali juga mengaku kecewa terhadap sikap Hariyanto yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, Korwil BGN sempat menyatakan kesediaan untuk hadir setelah dihubungi melalui telepon, namun pada saat aksi berlangsung justru sulit dihubungi.
“Teleponnya dimatikan, katanya di Surabaya. Setelah kami minta bantuan polisi, ternyata posisinya di Sumenep,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mendorong DPRD, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan Satgas MBG untuk mengambil langkah tegas dengan menyepakati pengiriman rekomendasi pencopotan Hariyanto kepada Presiden Republik Indonesia dan BGN Pusat.
Seluruh tuntutan mahasiswa diterima secara resmi dan dituangkan dalam surat rekomendasi yang akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Koordinator Aksi PMII Pamekasan, Jibril, mengatakan bahwa proses dialog berlangsung cukup panjang dan penuh perdebatan. Namun pada akhirnya seluruh pihak yang hadir menyatakan kesediaannya menandatangani rekomendasi pencopotan Korwil BGN Pamekasan.
“Setelah dialog panjang, mereka setuju tanda tangan rekomendasi ke BGN dan Presiden terkait pencopotan Hariyanto,” ujar Jibril.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menegaskan bahwa pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan mahasiswa selama didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami serius menanggapi. Beberapa kali kirim surat ke korwil tapi tidak direspons. Kondisi ini tidak bisa kami abaikan,” katanya.
Diketahui, Hariyanto sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polres Pamekasan terkait dugaan rangkap jabatan, suap, dan pungutan liar dalam pelaksanaan program MBG. Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih 10 jam.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan informasi yang beredar, Polres Pamekasan dijadwalkan kembali memanggil Hariyanto pada pekan depan guna mendalami berbagai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Hingga saat ini, rekomendasi yang telah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih menunggu tindak lanjut dari BGN Pusat dan Presiden RI. PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.(pnn)

















