Portal Nusantar News.id, Blega, Bangkalan –
Pemerintah Kecamatan Blega melalui Kasi Trantib Roby bersama Kepala Satpol PP Kecamatan Blega, Abdurrasyid, didampingi anggota Polsek dan Koramil Blega serta melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan Alun-Alun Blega, Rabu (16/07/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini menyasar pedagang yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan, padahal trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Keberadaan PKL di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas pedestrian, namun juga merusak tata keindahan kota dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut.
Camat Blega, Komari, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya penertiban demi menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan Kecamatan Blega.
“Sebetulnya laporan ini sudah cukup lama kami terima. Kami sempat memberikan kelonggaran kepada para PKL karena mereka juga sedang mencari rezeki. Namun, masyarakat sudah tidak sabar melihat kondisi trotoar yang tidak tertib. Kami sudah layangkan dua kali surat edaran, dan akhirnya sepakat melakukan penertiban,” jelas Camat Komari saat dikonfirmasi.
Meski pelaksanaan penertiban berlangsung aman dan tertib, sempat terjadi protes dari salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia mempertanyakan keadilan dari penertiban tersebut, dan menyinggung keberadaan pedagang di sepanjang sisi timur kantor Kecamatan Blega serta parkir liar di depan Pasar Blega yang dinilainya juga perlu ditertibkan.
“Kami diberi surat edaran karena dianggap mengganggu trotoar dan arus lalu lintas. Tapi bagaimana dengan PKL lain dan parkir liar di depan pasar, apakah mereka sudah punya izin?” ungkap pedagang tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kecamatan Blega dalam menjaga ketertiban ruang publik, serta sebagai bentuk tanggapan serius terhadap keluhan warga.(Pnn)