banner 1000x130

Nelayan Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Perairan Galis, Satpolairud Polres Pamekasan Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Cepat

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News. id,PAMEKASAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan, TNI Angkatan Laut, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan, serta tenaga medis bergerak cepat mengevakuasi seorang nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut (laka laut) di perairan Galis, Kabupaten Pamekasan, Selasa (7/7/2026).

Korban diketahui berinisial MH (54), warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Korban meninggal dunia saat bekerja di atas Kapal Berkah Jawara yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan Pulau Gili Gilingan, Kabupaten Sumenep.

banner 1000x130

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan segera bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir untuk menyambut kapal yang membawa jenazah korban.

“Begitu Kapal Berkah Jawara bersandar sekitar pukul 10.20 WIB, petugas langsung melakukan proses evakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis luar (Visum et Repertum) oleh tim medis bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika Kapal Berkah Jawara berkapasitas 30 GT yang dinakhodai Subaidi bersama 11 Anak Buah Kapal (ABK) sedang melakukan penarikan jaring ikan.

Saat proses tersebut berlangsung, korban mendapat tugas menarik tali jaring di dekat mesin penarik. Diduga akibat kurang berhati-hati, tubuh korban tertarik oleh tali tampar yang dipegangnya sehingga mengalami tekanan yang menyebabkan korban kesulitan bernapas.

Melihat insiden itu, rekan-rekan korban segera mematikan mesin kapal dan berupaya melepaskan lilitan tali yang melilit tubuh korban. Namun, ketika kapal melakukan perjalanan menuju daratan dan melintasi perairan Kecamatan Galis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan adanya luka lecet pada lengan kanan korban akibat gesekan tali tampar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain sehingga peristiwa tersebut diduga murni merupakan kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penerimaan atas kejadian tersebut.

“Jenazah korban telah dimandikan, disalatkan, kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekitar pukul 11.30 WIB,” jelasnya.

Melalui peristiwa ini, Satpolairud Polres Pamekasan kembali mengingatkan seluruh nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melaut. Pemeriksaan terhadap alat keselamatan, penggunaan perlengkapan kerja yang memadai, serta kewaspadaan dalam mengoperasikan peralatan kapal menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar selalu berhati-hati, memastikan perlengkapan keselamatan dalam kondisi layak pakai, serta memperhatikan kondisi cuaca,(pnn) sebelum berangkat melaut. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di laut,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *