Bondowoso, Portalnusantaranews.id – Setelah KPU Bondowoso menetapkan pasangan calon nomor urut 1 sebagai pemenang Pilkada 2024, fokus perhatian kini tertuju pada transisi pemerintahan.
Salah satu isu hangat adalah rencana Pemkab Bondowoso, melalui Plh. Sekda dan Kepala BKPSDM, untuk melaksanakan open bidding guna mengisi kekosongan jabatan eselon II sebelum pelantikan bupati terpilih.
Isu ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis Bondowoso, Ageng Yuli Saputra. “Penataan ulang mutasi tahun 2023/2024 saja belum selesai, kok malah memikirkan open bidding. Ini jelas kebijakan yang prematur,” tegas Ageng. Jumat 06/12/24
Ageng menyoroti laporan pengaduannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mutasi/promosi tahun 2023/2024 yang hingga kini belum mendapatkan rekomendasi final. Menurutnya, BKN telah menegaskan bahwa usulan terkait mutasi atau promosi hanya akan disetujui jika bertujuan untuk perbaikan dan penataan ulang.
Namun, Pemkab Bondowoso mengklaim bahwa permasalahan mutasi telah selesai, sebagaimana dinyatakan dalam surat yang dikirimkan ke BKN. Dalam surat tersebut, Pemkab meminta BKN mengabaikan pengaduan terkait substansi serupa. Ageng mempertanyakan kredibilitas klaim ini dan menyebut langkah Pemkab tidak transparan serta melangkahi etika birokrasi.
Pj. Bupati Bondowoso juga mendapat sorotan tajam atas rencana open bidding ini. “Pj. Bupati harus sadar diri. Posisi beliau hanya sementara. Biarkan bupati terpilih yang melakukan penataan birokrasi agar sejalan dengan visi dan program kerja yang dirancangnya,” ujar Ageng.
Ia juga menilai Pj. Bupati terlalu tertutup dan tidak responsif terhadap isu-isu strategis. “Komunikasi dengan media dan masyarakat nyaris nihil. Ini seperti alergi terhadap transparansi,” tambahnya.
Rencana open bidding di masa transisi pemerintahan ibarat buah simalakama bagi Pj. Bupati. Di satu sisi, pengisian jabatan eselon II menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas birokrasi. Namun di sisi lain, langkah ini berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan dianggap melangkahi kewenangan bupati terpilih.
Ageng berharap Pj. Bupati mengabaikan desakan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi. “Jangan menjadi boneka rezim lama. Fokuslah mengakhiri jabatan dengan baik, tanpa meninggalkan masalah baru bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Transparansi, profesionalisme, dan kesadaran etis menjadi tuntutan utama dari masyarakat Bondowoso terhadap Pj. Bupati dan jajarannya. Penundaan open bidding hingga bupati terpilih resmi dilantik dianggap sebagai langkah paling bijak untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga stabilitas politik daerah.(RED)