banner 1000x130
Daerah  

Janji Normalisasi Tinggal Janji, Irigasi Kering Ancam Panen Petani Desa Kara

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, SAMPANG. Keluhan petani di Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kembali mencuat menyusul buruknya pengelolaan saluran irigasi yang menjadi penopang utama aktivitas pertanian. Saluran yang sebelumnya dijanjikan akan dinormalisasi oleh Dinas PU Pengairan Kabupaten Sampang hingga kini kembali mengalami kekeringan, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Juli 2026, petugas Dinas PU Pengairan Kabupaten Sampang sempat turun langsung ke lokasi dan menyampaikan komitmen untuk memperbaiki distribusi air. Saat itu, aliran air sempat mengalir dalam waktu singkat. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Kini, saluran kembali kering tanpa kejelasan mengenai tindak lanjut penanganannya.

banner 1000x130

Situasi tersebut membuat petani mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan sistem irigasi yang menjadi kebutuhan vital sektor pertanian. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Pantauan di lokasi pada Rabu (5/8/2026) menunjukkan kondisi saluran irigasi yang memprihatinkan. Dasar saluran tampak retak akibat kekeringan, dipenuhi rumput liar, sampah plastik, daun kering, hingga bekas pembakaran. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan minimnya pemeliharaan infrastruktur irigasi.

Seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir tanaman cabai, tembakau, dan rumput pakan ternak milik warga mengalami kerusakan akibat minimnya pasokan air. Menurutnya, seluruh komoditas tersebut sangat bergantung pada kelancaran distribusi air, terutama pada masa pertumbuhan tanaman.

“Seharusnya mulai Senin sampai Kamis giliran air dari Desa Kajar ke arah barat untuk Desa Kara, Tanah Merah, Buker, dan sekitarnya. Tapi kenyataannya saluran tetap kering. Ini tidak sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” ujarnya.

Sementara itu, Mas Subaidi, anggota LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Sampang yang turut melakukan monitoring di lokasi, menilai persoalan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai masalah biasa.

Menurutnya, distribusi air yang tidak berjalan sesuai kesepakatan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengairan. Ia juga menyoroti lemahnya pemeliharaan saluran irigasi yang ditandai dengan banyaknya tumbuhan liar, sampah, hingga dugaan kebocoran saluran yang belum tertangani.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya aliran air yang terganggu, tetapi juga berpotensi memicu gagal panen. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh para petani dan pada akhirnya juga menjadi beban pemerintah daerah,” katanya.

Ia mendesak Dinas PU Pengairan Kabupaten Sampang bersama pihak pengelola Waduk Kelampis segera mengambil langkah nyata, mulai dari normalisasi saluran, pembersihan rutin, hingga memastikan distribusi air berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Perawatan saluran irigasi harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul keluhan. Kami berharap pemerintah segera bertindak agar petani tidak terus dirugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Pengairan Kabupaten Sampang maupun pengelola Waduk Kelampis belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan belum menyampaikan penjelasan mengenai penyebab kembali terhentinya distribusi air ke wilayah Desa Kara dan sekitarnya. Portal Nusantara News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *