Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN — Warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dikejutkan dengan peristiwa tragis pada Senin (17/8/2026). Seorang anak perempuan berinisial TD (10) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, DA (31).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kepolisian kemudian bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan DA yang diduga sebagai pelaku.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan masyarakat.
“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat,” ujar Yoni.
Menurut keterangan awal kepolisian, kejadian bermula ketika DA menyuruh ibu kandungnya atau nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya. Saat rumah dalam kondisi sepi dan hanya terdapat DA bersama korban, dugaan penganiayaan kemudian terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati TD sudah tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, rumah korban diketahui dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama petugas kepolisian kemudian mendobrak pintu untuk masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, petugas mendapati DA masih memegang sebilah pisau. Petugas bersama warga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan perempuan tersebut.
“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau,” jelas Yoni.
Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti.
Sementara itu, berdasarkan keterangan awal pihak keluarga dan sejumlah saksi, DA disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut dilaporkan kembali kambuh dalam beberapa hari terakhir, meski yang bersangkutan disebut masih mengonsumsi obat.
Kendati demikian, kondisi kejiwaan DA belum dapat disimpulkan secara hukum hanya berdasarkan keterangan keluarga. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan tenaga medis maupun psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” kata Yoni.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami kronologi lengkap kejadian, motif, serta kondisi kejiwaan terduga pelaku. Proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum terhadap kasus tragis tersebut.
Catatan: Status DA dalam pemberitaan ini masih sebagai terduga pelaku sampai terdapat penetapan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.(pnn)

















