Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Dugaan penyalahgunaan aset milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencuat setelah sebuah kendaraan Pick Up operasional koperasi ber Nopol B 9168 XJY, diduga digunakan untuk mengangkut tembakau milik pribadi di wilayah pertigaan Panempan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (3/8/2026).
Peristiwa tersebut menjadi sorotan warga yang mempertanyakan penggunaan kendaraan yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan koperasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan berpelat B 9168 XJY dengan identitas KDKMP terlihat membawa muatan tembakau dalam jumlah besar. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa kendaraan koperasi digunakan di luar peruntukannya, sementara keberadaan dan operasional koperasi sendiri disebut-sebut masih belum berjalan secara jelas.
“Kalau memang koperasinya belum resmi beroperasi, mengapa kendaraan itu sudah digunakan untuk mengangkut tembakau? Ini yang menjadi tanda tanya masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah desa, pengurus koperasi, maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurut mereka, aset yang bersumber dari program pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto yang beredar memperlihatkan sebuah kendaraan pikap dengan muatan tembakau dalam jumlah besar melintas di kawasan Panempan. Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi mengenai status muatan, tujuan pengangkutan, maupun dasar penggunaan kendaraan tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah desa, serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan memastikan apakah penggunaan kendaraan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apabila nantinya terdapat penjelasan resmi atau fakta lain dari pihak-pihak terkait, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.(Pnn)

















