Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Komitmen Kepolisian dalam membangun generasi muda yang berkarakter terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Larangan, jajaran Polres Pamekasan, memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan perundungan (bullying) kepada ratusan peserta didik baru di Aula SMA PP Nurul Hikmah, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh siswa-siswi baru tingkat SMP dan SMA di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Hikmah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri dalam membekali para pelajar dengan pemahaman hukum, etika pergaulan, serta pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar sejak dini merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, berprestasi, dan memiliki kesadaran hukum.
“Remaja merupakan fase pencarian jati diri yang sangat rentan terhadap berbagai pengaruh negatif. Karena itu, Polri hadir di tengah kegiatan MPLS untuk memberikan pemahaman agar para siswa mampu memilih pergaulan yang sehat, menjauhi narkoba, dan menghormati sesama teman,” ujarnya.
Materi pertama mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja disampaikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Larangan, Aiptu Agus Salim. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Sementara itu, materi tentang bahaya bullying atau perundungan disampaikan oleh Banit Binmas sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Blumbungan, Aipda Hanafi. Ia mengajak seluruh siswa untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyber bullying).
Menurutnya, perilaku bullying tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pelaku. Karena itu, para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan penuh rasa saling menghargai.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA PP Nurul Hikmah tersebut berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti penyampaian materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu penyalahgunaan narkoba dan perundungan di kalangan pelajar.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Larangan yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada peserta didik baru. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dinilai menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.20 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara mendapat pemantauan langsung dari Kapolsek Larangan, Iptu Wahyu Dwi Purnomo, S.H., M.M., sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba, bullying, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.(pnn)

















