Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Video pernyataan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat menemui petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang diduga ilegal, viral di media sosial.
Pertemuan tersebut terjadi saat massa menggelar aksi pada Selasa (10/2/2026) terkait keresahan terhadap sejumlah LSM yang dianggap meresahkan para pengusaha rokok ilegal di wilayah tersebut.
Dalam video yang beredar, Kapolres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kami minta pengusaha dan buruh tidak takut. Jangan diam jika merasa diperas atau diintimidasi. Hukum akan kami tegakkan,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Pamekasan siap menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, intimidasi, maupun praktik premanisme yang berkedok organisasi, sepanjang disertai laporan resmi dari masyarakat.
“Laporkan. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan mereka diteror,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai pernyataan Kapolres terkesan membela atau melindungi praktik usaha rokok ilegal yang selama ini menjadi sorotan penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan.
Di sisi lain, sejumlah kalangan menegaskan bahwa LSM, ormas, maupun organisasi memiliki hak melakukan kontrol sosial serta pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk praktik produksi dan peredaran rokok ilegal.
Mereka berpendapat, tindakan kontrol sosial tidak akan muncul apabila perusahaan atau pelaku usaha menjalankan produksi dan distribusi sesuai aturan pemerintah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Awak media mencoba berkordinasi kepada Kapolres Pamekasan melalui via wa namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polres Pamekasan terkait tudingan adanya perlindungan terhadap mafia rokok ilegal.
Publik pun berharap aparat penegak hukum tetap bersikap profesional, transparan, dan konsisten dalam memberantas praktik usaha ilegal demi menjaga kepastian hukum di wilayah tersebut.(Pnn)

















