Portal Nusantara News.id,-Bangkalan – Aksi nekat demi konten media sosial kembali menuai kontroversi. Seorang kreator TikTok menjadi sorotan setelah menghentikan mobil di jalur cepat Jembatan Suramadu. Video tersebut viral dan memicu gelombang kecaman dari warganet.
Video yang diunggah akun TikTok @Faiz_syarif itu telah ditonton lebih dari 230 ribu kali. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah kendaraan berhenti di area yang jelas dilarang untuk berhenti, kecuali dalam kondisi darurat.
Tindakan ini langsung menuai kritik karena dinilai sangat berbahaya. Jembatan Suramadu merupakan jalur vital penghubung antara Surabaya dan Madura dengan karakter lalu lintas yang cepat dan padat. Kendaraan yang berhenti mendadak di jalur cepat berpotensi memicu kecelakaan beruntun, terutama bagi pengendara di belakang.
Sejumlah warganet pun meluapkan kekesalan mereka di kolom komentar. Akun @SOMAY BATAGOR OmNdut PROBLNGGO mengingatkan adanya potensi sanksi hukum.
“Awas ada teguran dari pihak berwajib mas, karena berhenti di area situ tidak diperbolehkan,” tulisnya.
Kritik serupa disampaikan akun @Ssnovember11 yang menyoroti aspek keselamatan. “Bukan tempat konten, membahayakan pengendara lain,” ujarnya.
Sementara itu, akun @NAMAKU INDIK juga menyayangkan aksi tersebut. “Sangat disayangkan konten kreator seperti sampean tidak bisa berpikir di mana tempat yang layak untuk buat konten,” tulisnya.
Menanggapi video viral tersebut, pihak Satlantas Polres Bangkalan memberikan respons awal. Mereka menyatakan akan menelusuri dan mendalami video yang beredar.
“Terima kasih infonya mas, kami akan dalami video tersebut,” ujar petugas saat dikonfirmasi.
Secara aturan, menghentikan kendaraan di jalur cepat tanpa alasan darurat merupakan pelanggaran lalu lintas. Dalam ketentuan yang berlaku di Indonesia, pengemudi dilarang berhenti di jalur utama kecuali dalam kondisi mendesak, seperti kendaraan mengalami kerusakan atau situasi darurat lainnya. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi tilang hingga denda.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, khususnya jalur cepat seperti Jembatan Suramadu, bukanlah tempat untuk membuat konten berisiko. Keselamatan pengguna jalan harus tetap menjadi prioritas utama.(Pnn)

















