PortalNusantaraNews.id, Bangkalan – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial SA diduga mencekik istri sirinya, HF (35), dalam insiden yang terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa bermula saat korban mendatangi terlapor untuk meminta penjelasan terkait informasi yang diterimanya. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut justru berubah menjadi cekcok di hadapan pengunjung kafe.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Korban mendatangi terlapor di sebuah kafe setelah menerima informasi tertentu, lalu terjadi cekcok,” ujarnya.
Pertengkaran yang berlangsung cukup lama itu memicu perhatian warga sekitar. Di tengah adu mulut, SA diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik leher korban. Akibatnya, HF mengalami luka di bagian leher dan mulut.
“Korban mengalami luka di bagian leher dan mulut akibat perbuatan terlapor,” jelas Hafid.
Keributan tidak berhenti di dalam kafe. Keduanya keluar dari lokasi dan sempat terlibat kejar-kejaran hingga ke jalan raya. Bahkan, mereka dilaporkan sempat memasuki area pemakaman di sekitar lokasi kejadian.
“Keduanya keluar dari kafe dan sempat masuk ke area pemakaman di sekitar lokasi,” tambah Hafid.
Di area tersebut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya terjatuh. Warga yang melihat korban dalam keadaan tidak berdaya segera menghubungi pihak kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tepi jalan. HF kemudian dilarikan ke RSU Anna Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah korban siuman, laporan resmi kami terima dan visum langsung dilakukan,” ungkap Hafid.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk proses hukum. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengumpulkan barang bukti serta merencanakan pemanggilan terhadap SA guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan perkara ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Pnn)

















