banner 1000x130
Hukum  

SPBU 5469309 di Pamekasan Diduga Biarkan Tengkulak BBM Subsidi Isi Jerigen Secara Bebas

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, Pamekasan — Dugaan kecurangan kembali terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54 693 09 yang berlokasi di Jl. Dirgahayu, Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

SPBU tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan memberi akses bebas kepada tengkulak untuk mengisi BBM subsidi menggunakan jerigen, Rabu (3/12/2025).

banner 325x300

Praktik nakal ini terungkap setelah adanya keluhan masyarakat yang mengaku sering mengalami antrean panjang dan BBM cepat habis setiap kali melakukan pembelian.

Hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan bahwa salah satu operator SPBU sengaja membiarkan tengkulak membeli BBM jenis Solar maupun Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jerigen bahkan tengkulak mengisi jerigennya tanpa operator yang bertugas.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pengawas SPBU bernama H. Suib mengaku akan segera menindak operator yang diduga terlibat.

“Nanti saya tegur mas operatornya,” ucapnya singkat. Pada sabtu (6/12/25)

Menurut warga yang sedang mengantre BBM, SPBU tersebut sudah lama menjadi ladang bisnis bagi mafia BBM.

Diduga operator setempat mendapatkan upah sekitar Rp3.000 per jerigen, sehingga tengkulak selalu diprioritaskan meskipun antrean kendaraan masyarakat umum mengular.

“Mohon kepada APH setempat dan Pertamina untuk segera memberi tindakan kepada SPBU yang melakukan kecurangan,” tegas salah satu warga yang kesal karena harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan BBM subsidi.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Pertamina segera turun tangan untuk menindak pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut, agar hak masyarakat kecil sebagai pengguna seharusnya tidak terus dirugikan oleh tindakan mafia energi.(Pnn)

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *