PORTAL NUSANTARA NEWS.id, SAMPANG – Mantan Kepala Desa Plasah sekaligus pelaksana proyek P3-TGAI, berinisial MR, menjadi sorotan publik atas dugaan pelaksanaan proyek yang buruk serta pelecehan terhadap profesi wartawan. Insiden ini terjadi ketika wartawan berinisial EF tengah memantau proyek tersebut di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Jumat (13/12/2024).
Proyek P3-TGAI yang dimulai sejak 25 Oktober 2024 ini penuh dengan permasalahan. Investigasi lapangan menemukan adanya retakan pada saluran air yang belum selesai, penggunaan bahan material di bawah standar, seperti batu padas berkualitas rendah dan adukan semen bercampur tanah sirtu putih. Metode pengerjaan yang terkesan asal-asalan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek ini lebih mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan manfaat bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, MR memperburuk situasi dengan pernyataan arogan saat dimintai klarifikasi. Dengan nada meremehkan, MR berkata, “Anu apah entar kannak dele gik guh la’guh pola alakoah yeh, adek lakonah yeh, ela la jhe’ lajeling, korang apanah jek la ekalakoh jiah.” dalam artian ” Ngapain kesini, ini masih pagi mungkin mau kerja ya, atau tidak ada kerjaan ya, udah lah kan udah melihat, kurang apanya kan sudah dikerjakan itu,” Pernyataan ini dianggap melecehkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas kontrol sosial.
Media Center Sampang (MCS) segera mengecam keras tindakan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Ketua KJJT sekaligus pentolan MCS, BBG, menegaskan bahwa pelecehan ini adalah penghinaan terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Sebagai bentuk respons, MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Sungai Brantas dan pihak terkait. Somasi ini menuntut:
1. Penyelidikan Independen terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI.
2. Sanksi Tegas terhadap MR dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran teknis maupun penyalahgunaan anggaran.
3. Perlindungan terhadap Wartawan, sebagai wujud penghormatan terhadap pilar demokrasi.
BBG menegaskan, “Kami tidak akan diam terhadap pelecehan seperti ini. Wartawan adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan keadilan. Pelecehan ini mencederai perjuangan kami.”
Kerusakan pada proyek yang belum selesai memperkuat dugaan adanya penyimpangan teknis dan anggaran. BBG menambahkan, “Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.”
MCS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika somasi tidak mendapat respons yang memadai.
Dengan adanya somasi ini, MCS berharap pihak terkait dapat mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik arogansi dan penyalahgunaan wewenang. “Ini adalah momen penting untuk memastikan transparansi, kualitas pekerjaan, dan penghormatan terhadap profesi jurnalis,” tutup BBG.
Somasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaksana proyek dan pihak yang merasa kebal hukum, bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.
ABU