PortalNusantaraNews.id | Sampang – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat, Samsat Polres Sampang terus berinovasi melalui program Jum’at Berkah dengan menyediakan TKG (Teh, Kopi, Gratis) bagi masyarakat yang sedang mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan lima tahunan.
Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, IPDA Bros Tito, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Samsat Polres Sampang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke kantor pelayanan.
“Program ini dilakukan untuk membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak jenuh saat menunggu proses perpanjangan STNK dan 5 tahunan. Dengan adanya teh dan kopi gratis, masyarakat dapat merasa lebih santai dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Polres Sampang,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).
Hal senada disampaikan Aipda Mashudi, yang menjelaskan bahwa program bertajuk “Lantas Menyapa” ini hadir untuk menghadirkan suasana yang lebih akrab antara petugas dan masyarakat.
“TKG Jum’at Berkah ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan di Samsat tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga penuh kepedulian,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menuturkan bahwa inovasi pelayanan ini menjadi bukti nyata komitmen Samsat Polres Sampang dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Melalui program berbeda ini, kami ingin masyarakat merasa puas dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan. Jum’at Berkah menjadi momentum untuk mempererat hubungan baik antara petugas dan masyarakat,” tegas mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tersebut.
Dengan adanya TKG Jum’at Berkah, masyarakat yang datang ke Samsat Polres Sampang kini dapat menikmati teh dan kopi gratis sambil menunggu proses administrasi. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.(Pnn)














