PortalNusantaraNews.id, PAMEKASAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas daerah. Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) hasil razia dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).
Pemusnahan miras tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh ulama. Langkah ini menjadi simbol sekaligus peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menyediakan maupun memperdagangkan minuman keras di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk shock therapy agar masyarakat dan pelaku usaha memahami keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
“Ramadhan harus disambut dengan ketenangan, bukan keresahan. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan suasana aman, kondusif, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang masih nekat melanggar aturan.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh agama diharapkan mampu menjaga Pamekasan tetap bersih dari peredaran miras, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang berharap suasana ibadah Ramadhan dapat berlangsung dengan khusyuk dan penuh kedamaian.(Pnn)

















