PORTAL NUSANTARA NEWS.id, SAMPANG – Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin yang dikerjakan oleh CV. Andien terus menuai sorotan tajam. Dengan anggaran sebesar Rp 6.331.275.000,00, progres pekerjaan yang seharusnya rampung pada 24 Desember 2024 ternyata baru mencapai 64%. Hal ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Mandangin dan DPRD Sampang.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, dengan nada tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja kontraktor. Pihaknya telah memanggil berbagai pihak terkait untuk meminta penjelasan atas keterlambatan yang dinilai mencemaskan ini.
“Sudah kami panggil semua, termasuk kontraktor. Kami tidak mau tahu soal prosesnya. Jangan sampai keterlambatan ini memunculkan masalah hukum di kemudian hari. Kami sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti, dan proyek ini juga sudah menjadi atensi Kejaksaan,” ujar Mahfud pada Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa kontrak harus diputus jika pekerjaan tidak sesuai perjanjian, baik dari segi kualitas maupun tenggat waktu. “Kalau tidak sesuai kontrak, ya harus diputus. Apa boleh buat! Kembalikan saja tanggung jawab ini kepada dinas terkait dan penegak hukum. Kami sudah maksimal menjalankan fungsi kontrol, tapi kontraktor yang tidak serius harus ditindak. Jangan main-main dengan uang rakyat!” serunya.
Kekecewaan Masyarakat Mandangin
Masyarakat Pulau Mandangin juga meluapkan kekecewaan atas lambannya pembangunan puskesmas yang sangat mereka butuhkan.
Proyek tersebut diharapkan dapat memberikan solusi atas minimnya layanan kesehatan di wilayah mereka.
“Ini proyek vital. Kalau gagal, masyarakat yang akan jadi korban. Banyak keluhan dari masyarakat. Pelaksana sudah saya telpon, saya ingatkan soal bahan agar tidak cepat rusak. Nanti takutnya ada yang dirawat, bangunan malah roboh,” keluh seorang warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, CV. Andien belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dimintai klarifikasi oleh media.
Sikap diam ini semakin memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak kontraktor.
Mahfud kembali menekankan pentingnya langkah tegas terhadap kontraktor yang tidak memenuhi tanggung jawabnya. “Kami mendorong pemerintah untuk tetap konsisten dan tidak bermain-main. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka sanksi tegas, termasuk blacklist, harus diterapkan. Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma!” tegasnya.
Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin kini menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Masyarakat Mandangin berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak dan dijanjikan.
Portal Nusantara News.id akan terus memantau perkembangan proyek ini. Kami berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab bersama!.(Pnn)
ABU