Portal Nusantara News.id, Bangkalan — Kepolisian Sektor (Polsek) Blega bertindak tegas menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu malam Minggu, 13 Desember 2025.
Polsek Blega berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di sepanjang Jalan Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Blega AKP Muhammad Syamsuri, bersama delapan personel Polsek Blega, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.
AKP Muhammad Syamsuri menjelaskan bahwa Jalan Lomaer kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam hari, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan warga sekitar yang sedang beristirahat.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami langsung bergerak melakukan patroli dan penindakan. Alhamdulillah, bersama delapan anggota kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera,” ujar AKP Muhammad Syamsuri, Minggu (14/12/2025).
Masyarakat setempat pun mengapresiasi langkah tegas Polsek Blega dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Warga berharap patroli rutin terus dilakukan agar aksi balap liar tidak kembali terjadi di Jalan Lomaer maupun wilayah lainnya.(Pnn)

















