Polrestabes Surabaya Dalami Kasus Video Viral Sekolah Gloria, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Portal Nusantara News.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus video viral yang melibatkan Sekolah Gloria di Surabaya. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah video tersebut menyebar luas di media sosial pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Menyikapi hal tersebut, Polrestabes Surabaya segera bertindak dengan mendatangi Sekolah Gloria untuk mengumpulkan informasi langsung di lapangan. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, bersama Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Kasat Intelkam AKBP Edi Suhartono, dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, pihak keamanan sekolah dan beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Pada 22 Oktober, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap beberapa pihak lainnya, termasuk orang tua kedua siswa yang terlibat dalam kasus ini serta delapan orang guru yang berada di sekolah pada saat kejadian.
Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa kedua pihak yang terlibat kini telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. “Mereka bahkan telah mengunggah pernyataan damai di media sosial sebagai bentuk saling pengertian. Namun, pihak Sekolah Gloria tetap meminta agar proses hukum berjalan untuk memperjelas dan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Dirmanto pada 13 November 2024.
Polrestabes Surabaya menyatakan akan mempertimbangkan kepentingan masa depan siswa yang terlibat, agar kasus ini tidak berdampak negatif pada perkembangan mereka.
“Penegakan hukum hanya akan ditempuh sebagai langkah terakhir jika benar-benar diperlukan. Yang paling penting saat ini adalah menjaga masa depan anak-anak dan memastikan pendidikan mereka tidak terganggu,” jelas Kombes Pol Dirmanto.
Meski sudah tercapai kesepakatan damai, Polrestabes Surabaya menegaskan akan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta memenuhi permintaan klarifikasi dari pihak sekolah.(Red)