Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Pengguna jalan yang hendak menuju Surabaya diimbau untuk sementara tidak melintasi Jalan Raya Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Minggu (22/03/2026) mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Imbauan ini disampaikan guna menghindari potensi kepadatan kendaraan di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro,S.H.,M.H menjelaskan bahwa peningkatan arus lalu lintas dipicu adanya kegiatan perperan yang berlangsung di sepanjang Jalan Raya Bandaran.
“Sekitar 100 personel kami turunkan ke lokasi untuk membantu pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar dan kondusif,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, pengendara dari arah Pamekasan menuju Surabaya disarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Kabupaten – Jalan Dirgahayu – Jalan Raya Proppo – Jalan Raya Omben hingga masuk wilayah Kabupaten Sampang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta menghindari jalur tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan demi kelancaran arus mudik serta meminimalisir potensi kemacetan di kawasan tersebut.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman selama berlangsungnya kegiatan di wilayah tersebut.(Pnn)

















